Kembali

Pencarian Terstruktur Paten

NOMOR PERMOHONAN
EC002024184503

NOMOR SERTIFIKAT

000756987

CMQJGwSaFAO7wBOVukLJ4J9Nz5IvTGqO5g88DRrc.jpg

DOWNLOAD

Publikasi

Tinjauan Yuridis Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penerapan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo

DESKRIPSI
1. Penerapan Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penerapan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Dilakukan Oleh Seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, Hal Ini Merupakan Suatu Hal Yang Baru Yang Mana Diperlukan Adaptasi Dalam Segala Aspek Seperti Sistem, SOP, SDM. 2. Dalam Penerpannya Menimbulkan Dampak Dalam Berbagai Sektor, Tetapi Yang Paling Terlihat Berdampak Pada Peningkatan Kemananan Serta Pengawasan Dalam Proses Penerbitan Paspor, Dan Terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
DATA PEMEGANG
Nama Kewarganegaraan
Universitas Muhammadiyah Ponorogo Indonesia
DATA PENCIPTA
Nama Kewarganegaraan
Bastian Ari Wibowo, Dr. Aries Isnandar, M.H., Dr. Ucuk Agiyanto, M.Hum. Indonesia