Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
Peran Petugas Pengamanan Pintu Utama dalam Mewujudkan Pelayanan Prima di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo (Sesuai Permenkumham No. 33 Tahun 2015)
DESKRIPSI
Dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015, P2U (Pos Pelayanan Hukum) memiliki beberapa tugas penting terkait dengan verifikasi dan akreditasi lembaga bantuan hukum. Meskipun P2U tidak disebutkan secara spesifik dalam undang-undang ini, tugas-tugas yang biasanya diemban oleh P2U dalam konteks peraturan ini mencakup: menyediakan informasi, Penerimaan Dokumen, Koordinasi dengan Tim Verifikasi dan Akreditasi, Pelayanan kepada Masyarakat, Pengarsipan.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Aditya Aji Gautama, Dr. Yogi Prasetyo S.H. M.H., Dr. Ucuk Agiyanto, M.Hum. | Indonesia |