Kembali

Pencarian Terstruktur Paten

NOMOR PERMOHONAN
EC002025114172

NOMOR SERTIFIKAT

000954433

ZdAjgmpQwlnT7TEHM0eCOQrB3KD7AUt1zPsYVceQ.jpg

DOWNLOAD

Publikasi

PENGARUH KEBIJAKAN SE DIRJENIM TAHUN 2023 TERHADAP PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR DI LINGKUNGAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI PONOROGO

DESKRIPSI
Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjenim) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan terbaru dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang memberikan petunjuk dan arahan terkait persyaratan pembuatan paspor. Kebijakan ini dibuat sebagai upaya untuk menyelaraskan berbagai prosedur administrasi dan memastikan pelayanan yang lebih efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.
DATA PEMEGANG
Nama Kewarganegaraan
Universitas Muhammadiyah Ponorogo Indonesia
DATA PENCIPTA
Nama Kewarganegaraan
Rr. Listinina Artita, Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum Indonesia