Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
Tips Lolos Uji KIR
DESKRIPSI
Salah satu tujuan diadakannya pengujian kendaraan bermotor ini adalah untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, hal yang diketahui masyarakat bahwa pengujian kendaraan bermotor dan, setiap kendaraan niaga harus melakukan uji kir atau uji berkala setiap 6 bulan sekali. Uji kir ini wajib hukumnya untuk mobil berpenumpang umum, bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan dijalan.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Khoirun Nisak, Herlina Dewi Fatmawati, Dr. Hadi Sumarsono, M.Si. | Indonesia |