Kembali

Pencarian Terstruktur Paten

NOMOR PERMOHONAN
EC00202326863

NOMOR SERTIFIKAT

000459784

efv6wrI9Eb4B0apXPrWn99sXL8OYz6V1s5C9nyaU.jpg

DOWNLOAD

Publikasi

PROSEDUR INVENTARISASI BARANG DAN JASA PUSKESMAS NGEBEL

DESKRIPSI
Saat barang tiba yang disertai Berita Acara Serah Terima kemudian biasa disebut BAST digunakan sebagai data dasar dalam kegiatan inventarisasi barang dan jasa milik daerah.Jika ada barang datang baik dari hibah maupun pengadaan bila tidak ada BAST pihak Puskesmas berhak menolak barang tersebut. Penginventarisasian / pembukuan aset Barang dan Jasa milik daerah bisa segera dilakukan.Setelah dilakukan pengecekan jumlah dan koodisi barang untuk alat kesehatan perlu dilakukan cek uji fungsi. Sebagai langkah awal dalam kegiatan Inventarisai Barang Milik Daerah ialah mengentrikan / memasukkan data yang telah tercantum pada Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah baik itu berasal dari Hibah maupun dari Pengadaan / Belanja ke Aplikasi SIMDA BMD. Langkah berikutnya adalah mengentri data Perolehan Barang dan Jasa yang ada pada Berita Acara Serah Terima ke aplikasi E-Rekon sesuai dengan menu yang telah dientrikan di Aplikasi SIMDA BMD. Langkah ini berfungsi sebagai laporan dari Puskesmas kepada bidang Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk divalidasi sebelum disahkan oleh pejabat terkait. Langkah selanjutnya menunggu validasi / koreksi dari bagian Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Pada langkah ini jika ditemukan ketidaksesuaian antara data yang masuk pada Aplikasi SIMDA BMD dan E-Rekon maka akan mendapat Notice untuk selanjutnya pihak Puskesmas harus melakukan revisi. Sebagai langkah terakhir pada kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah Yaitu mencetak laporan pada Aplikasi E-Rekon yang telah di validasi untuk ditandatangani oleh pejabat terkait.
DATA PEMEGANG
Nama Kewarganegaraan
Universitas Muhammadiyah Ponorogo Indonesia
DATA PENCIPTA
Nama Kewarganegaraan
Eman Fauzi, Yusuf Adam Hilman, S.IP., M.Si., Drs. Bambang Triono, M.Si., Dra. Ekapti Wahjuni Djuwitaningsih, M.Si. Indonesia