Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
PROSEDUR INVENTARISASI BARANG DAN JASA PUSKESMAS NGEBEL
DESKRIPSI
Saat barang tiba yang disertai Berita Acara Serah Terima kemudian biasa disebut BAST digunakan sebagai data dasar dalam kegiatan inventarisasi barang dan jasa milik daerah.Jika ada barang datang baik dari hibah maupun pengadaan bila tidak ada BAST pihak Puskesmas berhak menolak barang tersebut. Penginventarisasian / pembukuan aset Barang dan Jasa milik daerah bisa segera dilakukan.Setelah dilakukan pengecekan jumlah dan koodisi barang untuk alat kesehatan perlu dilakukan cek uji fungsi. Sebagai langkah awal dalam kegiatan Inventarisai Barang Milik Daerah ialah mengentrikan / memasukkan data yang telah tercantum pada Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah baik itu berasal dari Hibah maupun dari Pengadaan / Belanja ke Aplikasi SIMDA BMD. Langkah berikutnya adalah mengentri data Perolehan Barang dan Jasa yang ada pada Berita Acara Serah Terima ke aplikasi E-Rekon sesuai dengan menu yang telah dientrikan di Aplikasi SIMDA BMD. Langkah ini berfungsi sebagai laporan dari Puskesmas kepada bidang Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk divalidasi sebelum disahkan oleh pejabat terkait. Langkah selanjutnya menunggu validasi / koreksi dari bagian Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Pada langkah ini jika ditemukan ketidaksesuaian antara data yang masuk pada Aplikasi SIMDA BMD dan E-Rekon maka akan mendapat Notice untuk selanjutnya pihak Puskesmas harus melakukan revisi. Sebagai langkah terakhir pada kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah Yaitu mencetak laporan pada Aplikasi E-Rekon yang telah di validasi untuk ditandatangani oleh pejabat terkait.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Eman Fauzi, Yusuf Adam Hilman, S.IP., M.Si., Drs. Bambang Triono, M.Si., Dra. Ekapti Wahjuni Djuwitaningsih, M.Si. | Indonesia |