Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
PROGRAM PEMBERDAYAAN DESA NGABAR DALAM BUDIDAYA TERNAK JANGKRIK TAHUN 2021
DESKRIPSI
Pada tahun 2021, Budidaya Ternak Jangkrik meingkatkan pendapatan sebagian masyarakat desa Ngabar. Pemerintah Desa memerlukan model Program Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui inovasi kewirausahaan untuk meningkatkan pendapatan per kapita keluarga masyarakat desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa harus menjadi rujukan pemerintah desa dalam menjalankan fungsinya sebagai katalisator, motivator dan inovator pemberdayaan masyarakat melalui kebijakan berupa program beserta anggarannya.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Marikun, Drs. Bambang Triono, M.Si., Khoirurrosyidin, M.Si., Dr. Dian Suluh Kusuma Dewi, M.AP. | Indonesia |