Peran Petugas Rumah Tahanan Negara Dalam Mencegah Penyelundupan Narkotika di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo (Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan)
DESKRIPSI
Penelitian ini membahas tentang peran petugas Rumah Tahanan Negara dalam mencegah penyelundupan narkotika. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan merupakan pedoman penyelenggaraan Pemasyarakatan yang juga mencakup peran petugas Pemasyarakatan. Dalam hal ini penulis melakukan sebuah penelitian dengan jenis penelitian Yuridis Empiris yaitu untuk mengetahui bagaimana seharusnya ketentuanl hukum normatif diterapkan dalam situasi hukum kehidupan nyata tentang ÃÆÃÆÃâÃÆÃÆÃâÃâÃÆÃÆÃÆÃâÃâÃÆÃâÃâÃÂ¢ÃÆÃÆÃâÃÆÃÆÃâÃâÃâÃÆÃÆÃâÃâÃÆÃâÃâÃâ¬ÃÆÃÆÃâÃÆÃÆÃâÃâÃâÃÆÃÆÃâÃâÃÆÃâÃâÃÅPeran Petugas Rumah Tahanan Negara Dalam Mencegah Penyelundupan Narkotika di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo (Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan)ÃÆÃÆÃâÃÆÃÆÃâÃâÃÆÃÆÃ