PERAN PEMERINTAH DESA DALAM UPAYA PENANGANAN STUNTING DI DESA MOJOPURNO KECAMATAN NGARIBOYO KABUPATEN MAGETAN
DESKRIPSI
Desa Mojopurno Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan merupakan Desa yang termasuk Desa Lokasi Khusus Stanting dengan SK Bupati Magetan Nomor : 188/132/Kept/403.013/2022 Tentang Penetapan Lokasi Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting Kabupaten Magetan Tahun 2023. Pemerintah Desa Mojopurno bersama UPTD Puskesmas dan Kecamatan mengambil langkah dengan melakukan pendataan terhadap balita stunting, melakukan pemeriksaan kesehatan, kunjungan rumah-rumah. Dari hasil pendataan, pemeriksaan dan kunjungan maka akan dilakukan rujukan ke Puskesmas dan Rumah Sakit, sosialisasi kepada orang tua bayi dan balita dan penanganan dengan cara pemberian multivitamin dan pemberian makanan tambahan serta melakukan monitoring terhadap bayi dan balita yang terindikasi stunting dengan melibatkan Kader Kesehatan yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa. Dari kegiatan tersebut Pemerintah Desa Mojopurno bersemboyan ÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂâÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂJONO SI TULANG BEZI (Mojopurno Beraksi Turunkan Balita Stunting Bersama Perbaiki Gizi)ÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂâÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂÃÂàdengan tujuan tercapainya pertumbuhan dan perkembangan bayi/balita secara sehat sehingga bebas dari stunting.
DATA PEMEGANG
Nama
Kewarganegaraan
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Indonesia
DATA PENCIPTA
Nama
Kewarganegaraan
Sri Wahyuni, Dra. Ekapti Wahjuni Djuwitaningsih, M.Si., Robby Darwis Nasution, M.A., Dr. Jusuf Harsono, M.Si.