Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Kualitas Laporan Keuangan
DESKRIPSI
Badan Usaha Milik Desa “Sejahtera” merupakan badan usaha milik pemerintah Desa Padas, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Badan usaha ini dibentuk pada tahun 2015 dengan modal dimiliki penuh oleh pemerintah desa. BUMDes “Sejahtera” ini memiliki sebuah usaha dagang yang menjual bahan-bahan plastik dan produk lokal desa Padas. Pembentukan BUMDes dimaksudkan untuk mendorong potensi ekonomi desa dalam rangka peningkatan pendapatan desa dan masyarakat. Permasalahan yang terjadi pada BUMDes “Sejahtera” ini belum ada informasi laporan keuangan yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan. Belum adanya sistem informasi akuntansi ini dapat mengakibatkan resiko kehilangan dokumen-dokumen keuangan, sehingga pencatatan laba usaha tidak bisa berjalan dengan maksimal. Maka untuk menjalankan proses kegiatan usaha yang maksimal perlu dirancang sebuah sistem informasi akuntansi pada BUMDes “Sejahtera”. Sistem informasi akuntansi BUMDes “Sejahtera” adalah sebuah sistem yang mengatur pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan, dan pelaporan data keuangan pada Badan Usaha Milik Desa “Sejahtera”. Sistem informasi akuntansi ini berupa dokumen tercetak maupun database dengan menggunakan sistem CBIS (Computer Based Information System) sederhana. Metode yang digunakan untuk merancang sistem informasi akuntansi ini adalah dengan cara melakukan studi kasus dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi data pada BUMDes “Sejahtera”. Rancangan desain sistem informasi akuntansi yang dibuat harus mempertimbangkan kemudahan penggunaan bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Terbentuknya sistem informasi akuntansi BUMDes “Sejahtera” ini diharapkan dapat membantu dalam penyusunan laporan keuangan dengan cepat dan akurat. Sehingga dapat bermanfaat bagi pihak internal ataupun eksternal badan usaha serta memaksimalkan pendapatan laba usaha.