Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
Implementasi UU ITE Pasal 28(2) : Perlindungan Terhadap Kebebasan Berekspresi dan Tanggung Jawab Penggunaan Media Sosial di Kota Madiun
DESKRIPSI
Media sosial telah menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat modern, memungkinkan individu untuk berinteraksi, berbagi informasi, dan berekspresi secara luas. Namun, dengan kebebasan berekspresi ini juga muncul tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Di Indonesia, Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi kerangka hukum yang mengatur penggunaan media sosial. Salah satu pasal yang relevan adalah Pasal 28(2), yang melarang penyebaran informasi yang berpotensi menghina atau mengintimidasi orang lain. Dalam konteks kota Madiun, penelitian mengenai implementasi UU ITE Pasal 28(2) dan dampaknya terhadap perlindungan kebebasan berekspresi serta tanggung jawab penggunaan media sosial menjadi penting untuk dipahami.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Nurokhim, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum., Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H. | Indonesia |