Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
Implementasi Pentingnya Penerapan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi di Era Digital
DESKRIPSI
UU No. 27 Tahun 2022 merupakan tonggak penting dalam perlindungan data pribadi di Indonesia. Di era digital yang semakin kompleks, kehadiran UU ini dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas dan mengikat terhadap penyalahgunaan data pribadi. Meski menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, dengan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, UU ini berpotensi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Erdian Kusuma Wardhani Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum. Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H | Indonesia |