Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
IMPLEMENTASI ANGGARAN PENDIDIKAN DENGAN PENAMBAHAN 20% SESUAI AMANAT UNDANG-UNDANG : MENUJU KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SEJAK TAHUN 2009
DESKRIPSI
Anggaran pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara, karena pendidikan memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, komitmen untuk meningkatkan anggaran pendidikan telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu amanat penting dalam UU ini adalah peningkatan alokasi anggaran pendidikan hingga 20% dari total anggaran nasional. Namun, meskipun amanat ini telah ada sejak tahun 2003, implementasinya belum sepenuhnya tercapai. Hingga saat ini, masih terdapat tantangan dalam pengalokasian dan penggunaan anggaran pendidikan yang optimal. Oleh karena itu, analisis terhadap implementasi anggaran pendidikan dengan penambahan 20% sesuai amanat UU ini menjadi sangat relevan untuk dilakukan, terutama dalam konteks upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Dimyati Dahlan, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum., Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H. | Indonesia |