List HAKI

Pengaruh Lingkungan Penjara Terhadap Kesehatan Mental dan Emosi Narapidana di Lapas 1 Madiun
Pencipta : Wisnu Arya Pamungkas, Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H, Dr. Yogi Prasetyo S.H. M.H.
Deskripsi :
Kesehatan mental adalah bagian yang tak terpisahkan dari perwujudan kesehatan secara menyeluruh. Ter(...)

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 5 TAHUN 2020 DI PERUSAHAAN UMUM AIR MINUM (PDAM) PONOROGO
Pencipta : Winda Harum Nur Cahyati, Dr. Yogi Prasetyo, SH,.MM, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum
Deskripsi :
Implementasi Perda No. 5 Tahun 2020 di PDAM Ponorogo menunjukkan adanya peningkatan dalam tata kelola dalam pelayanan air bersih, namun masih menghadapi kendala pada aspek infrastruktur dan partisipasi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, PDAM, dan masyarakat yang diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan air bersih yang adil, merata, dan berkelanjutan di Ponorogo

EFEKTIFITAS SANKSI HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KAMPANYE DI MEDIA SOSIAL DALAM PILKADA
Pencipta : Tri Winarno, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum, Dr. Yogi Prasetyo S.H. M.H.
Deskripsi :
Implementasi sanksi hukum terhadap pelanggaran kampanye di media sosial dalam Pilkada merupakan lang(...)

ANALISIS YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI SERTIFIKAT TANAH HAK MILIK ELEKTRONIK DI INDONESIA
Pencipta : Syafa’atul Mudawam, Dr. Yogi Prasetyo, SH.,MH, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum
Deskripsi :
Implementasi sertifikat tanah hak milik elektronik di Indonesia merupakan langkah strategis untuk me(...)

PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN KARAKTER NARAPIDANA UNTUK MEWUJUDKAN REINTEGRASI SOSIAL
Pencipta : Saka Setiawan Pradana, Dr. Aries Isnandar, SH.,MH, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum
Deskripsi :
Dengan pembinaan yang holistik, mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, diharapkan narapidana dapa(...)

PENGARUH KEBIJAKAN SE DIRJENIM TAHUN 2023 TERHADAP PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR DI LINGKUNGAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI PONOROGO
Pencipta : Rr. Listinina Artita, Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum
Deskripsi :
Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjenim) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan terbaru dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang memberikan petunjuk dan arahan terkait persyaratan pembuatan paspor. Kebijakan ini dibuat sebagai upaya untuk menyelaraskan berbagai prosedur administrasi dan memastikan pelayanan yang lebih efisien dan terintegrasi bagi masyarakat.

UPAYA PENCEGAHAN GRATIFIKASI DALAM RUANG LINGKUP BPJS KESEHATAN SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001
Pencipta : Rista Dwi Rosanti, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum.,
Deskripsi :
1. Banyak Upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan gratifikasi yang ada dilingkungan suatu instansi. 2. Pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan di dalam menjalankan kewajiban perlu adanya prinsip transparan.

PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN DALAM PILKADA BERDASARKAN PKPU NO 13 TAHUN 2024
Pencipta : Nur Hadi Siswanto, Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum,
Deskripsi :
Netralitas ASN adalah tanggung jawab kolektif, tidak hanya Panwascam sebagai pengawas, tetapi juga ASN sendiri dan masyarakat luas. Pelanggaran terhadap netralitas dapat merusak integritas pemilu. Oleh karena itu, perlu ada aturan tegas yang berlaku sejak awal tahapan pilkada, untuk melarang ASN dan pihak lain seperti TNI, Polri memberi dukungan pada calon tertentu.

Dampak bagi Pemohon Paspor Terkait Kenaikan Tarif Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
Pencipta : Muhammad Fadhil Yusuf, Dr. Yogi Prasetyo S.H. M.H., Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H
Deskripsi :
Kenaikan tarif paspor sesuai PP No. 45 Tahun 2024 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo memba(...)

IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG KETERTIBAN PENYELENGGARAAN HAJATAN DI DESA SIDOREJO
Pencipta : Moh Khudhori, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum., Dr. Yogi Prasetyo S.H. M.H.
Deskripsi :
Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2009 menjadi solusi atas masalah kerusuhan saat hajatan. Berkat kesadaran dan peran aktif masyarakat, pelaksanaan hajatan kini berjalan tertib, aman, dan kondusif, menunjukkan atas efektivitas peraturan dalam menciptakan ketertiban sosial.