Kembali

Pencarian Terstruktur Paten

NOMOR PERMOHONAN
EC00202438544

NOMOR SERTIFIKAT

000613900

IJBjQnZ4BANgbfPyGNx1IkQYdIH6z2OAIfIajlD8.jpg

DOWNLOAD

Publikasi

Dilarang Buang Sampah Sembarangan Perdes No 6 Tahun 2024

DESKRIPSI
Bagi seluruh Masyarakat desa Gading diingatkan untuk tidak buang sampah sembarangan lagi, terutama ke dalam sungai,terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024,Pemerintah Desa Gading mulai memberlakukan Perdes No.6 Tahun 2024 tentang membuang sampah sembarangan. Dengan adanya Perdes tentang Larangan Buang Sampah Sembarangan, Bagi warga dalam Desa atau luar Desa. Dengan adanya larangan tersebut di berikan solusi pengelolaan sampah sistem:  Giat DLH.Tinggi rendahnya resiko bencana di suatu desa dapat dilihat dari tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa  Reduce, Dengan prinsip reduce,maka kita mengurangi pemakaian dari bahan-bahan yang dapat merusak lingkungan.  Barang yang tidak dipakai bisa diberikan kepada orang lain.  Tempat sampah yang dibedakan antara sampah organik dan sampah non organik.
DATA PEMEGANG
Nama Kewarganegaraan
Universitas Muhammadiyah Ponorogo Indonesia
DATA PENCIPTA
Nama Kewarganegaraan
Suradi, Dr. Ferry Irawan Febriansyah, M.Hum., Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H. Indonesia