Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
Dampak bagi Pemohon Paspor Terkait Kenaikan Tarif Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
DESKRIPSI
Kenaikan tarif paspor sesuai PP No. 45 Tahun 2024 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo membawa dampak yang beragam bagi pemohon, yakni peningkatan biaya pengurusan yang dapat memberatkan sebagian masyarakat, namun di sisi lain memberikan fleksibilitas pilihan masa berlaku dan diiringi dengan peningkatan kualitas layanan serta kemudahan akses melalui digitalisasi. Edukasi dan sosialisasi yang baik sangat diperlukan agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini dan mendapatkan manfaat maksimal dari layanan imigrasi yang lebih professional.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Muhammad Fadhil Yusuf, Dr. Yogi Prasetyo S.H. M.H., Alfalachu Indiantoro, S.H., M.H | Indonesia |