Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
Analisis Dampak Overcapacity di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo Terhadap Pemenuhan Hak Narapidana Berdasarkan Pasal 9 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022
DESKRIPSI
Rutan kelas IIB Ponorogo telah memberikan pemenuhan hak-hak narapidana sesuai dengan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 yaitu hak beribadah, hak perawatan, hak mengembangankan potensi serta hak pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan. Namun dari dampak overcapacity tersebut menjadikan Rutan kelas IIB Ponorogo dalam pemenuhan hak-hak narapidana terbilang tidak berjalan optimal. Upaya Rutan Kelas IIB Ponorogo untuk mengoptimalkan pemenuhan hak-hak narapidana telah berhasil dilaksanakan dengan baik sesuai indang-undang yang berlaku. Meliputi remisi, asimilasi dan cuti bersyarat serta melaksanakan inspeksi rutin oleh petugas kesehatan.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Arga Wijaya, Dr. Aries Isnandar, M.H., Dr. Ucuk Agiyanto, M.Hum. | Indonesia |