ALUR RESPON TERHADAP KEJADIAN BENCANA DI KABUPATEN WONOGIRI
DESKRIPSI
Alur Respon Terhadap Kejadian Bencana Di Kabupaten Wonogiri memiliki tiga alur yatitu : Jalur Pelaporan dimana bagi warga masyarakat yang melihat atau mengalami kejadian bencana, Jalur koordinasi merupakan jalur koordinasi antar instansi atau pihak luar dalam penanganan bencana dan Jalur respon yaitu jalur siapa saja/pihak yang harus terlibat dalam penanganan bencana. Adapun bentuk respon terhadap kejadian bencana adalah pendataan, pelaporan, atau memberi informasi kepada pihak terkait, evakuasi, penanganan darurat dan pemulihan ( fisik dan psikologis ). Sedangkan bentuk pelaporan yaitu laporan lisan, laporan tertulis, laporan via telepon, laporan via WA/media sosial, dan laporan via HT/Radio Panggil. Sebagai contoh ada laporan yang masuk ke BPBD sebagai OPD pemerintah yang menangani bencana tentang kejadian bencana tanah longsor yang menjebolkan rumah warga dan tanah lonsor yang menutupi sebagian jalan yang diakibatkan oleh hujan deras dalam waktu lama. Atau laporan itu dari pihak pemerintah kecamatan atau pihak pemerintahan desa/kelurahan yang juga sebelumya mendapatkan laporan dari warga yang melihat atau mengalami kejadian tersebut. Warga melaporkan melalui perangkat RT atau RW di desa tersebut kemudian dari pihak RT atau RW melanjutkan laporan tersebut kepada pihak Pemerintahan Desa. Setelah mendapatkan laporan itu BPBD kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa agar secepat mungkin mengerahkan seluruh potensi warga untuk membantu warga yang mengalami bencana dengan respon evakuasi dan penanganan darurat agar tidak menimbulkan korban jiwa. BPBD juga berkoordinasi dengan aparat keamanan yaitu Polisi dan TNI bersinergi dengan memerintahkan para Babinsa dan Babinkamibmas yang sedang berjaga di Polsek atau Koramil untuk dapat bersama sama warga dalam menangani bencana tersebut. BPBD juga ikut merespon dengan datang langsung ke lokasi dengan peralatan, personil dan bantuan logistik dasar untuk langkah awal penanganan pengurangan dampak bencana. Saat pembersihan longsoran yang menutup sebagian jalan apabila gotong royong warga tidak sanggup maka BPBD berkoordinasi dengan Instansi lain atau Dunia Usaha untuk ikut membantu penanganan bencana atau pemulihan bencana dengan alat alat berat nya sehingga dengan cepat teratasi guna melancarkan jalur transportasi.