ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION (ADR) PENANGANAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDI KASUS PENANGANAN PENCURIAN DI POLSEK SIMAN)
DESKRIPSI
- petugas penegak hukum di Polsek Siman mengambil langkah awal dengan melibatkan mediasi antara pihak terlibat, termasuk anak pelaku pencurian, orang tua atau wali, serta pihak yang dirugikan. Tahap awal ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak terlibat. Interaksi antara petugas penegak hukum, anak pelaku, dan keluarga anak pelaku ditandai oleh pendekatan yang holistik. Komunikasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengakomodasi aspek-aspek sosial dan psikologis anak pelaku dalam proses ADR. - proses ADR diterapkan dalam penganganan kasus pencurian yang melibatkan anak / pelaku ABH (Anak yang Berkonflik dengan Hukum) di Polsek Siman menerapkan sistem Diversi mengacu sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak bahwa untuk penyelesaian perkara dengan ABH agar sebisa mungkin tidak melalui proses peradilan pidana. - Dari hasil wawancara yang dilakukan di Polsek Siman Ponorogo yaitu ada perbedaan pendekatan / strategi antara pelaku anak (ABH) atau Pelaku Dewasa (Tersangka). Dalam hal pelaku anak (ABH), pemeriksaan terhadap ABH diutamakan penyidik / pemeriksa dilakukan oleh seorang Polwan (Polisi Wanita) karena diutamakan dengan sikap keibuannya yang mengayomi sehingga ABH merasa lebih nyaman dalam pemeriksaan dan mengutarakan jawaban dalam proses pemeriksaan. Selain itu dalam proses pemeriksaan ABH didampingi oleh perwakilan dari orang tua ABH dan (Pekerja Sosial). Dalam proses diversi ABH dengan korban turut serta menghadirkan dari orang tua / Keluarga terdekat ABH, Perangkat Desa / Tomas lingkungan rumah ABH, Pekerja Sosial (Peksos), dan Bapas (Balai Pemasyarakatan). - Efektivitas ADR dalam mengurangi perilaku kriminal dan memfasilitasi pemulihan dalam konteks kasus pencurian yang melibatkan anak dinilai efektif karena ABH dalam hasil diversi berhasil dengan putusan dikembalikan kepada Orang tua/keluarga untuk mendidik dan membimbing ABH agar tidak terulang lagi.