Kembali
Pencarian Terstruktur Paten
Alternatif Pidana Dan Resosialisasi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun (Analisis Yuridis UU 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan)
DESKRIPSI
Hasil analisis yuridis UU 22 Tentang Pemasyarakatan yang telah diuraikan, kesimpulan yang muncul menegaskan bahwa proses pembinaan narapidana yang dijalankan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Madiun telah berhasil mencerminkan penerapan aturan pemasyarakatan yang efektif, dengan menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Petugas dan staf di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Madiun, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, telah dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugas mereka dalam proses pembinaan, mengikuti kerangka kerja hukum pemasyarakatan yang telah ditetapkan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Lapas Klas I Madiun telah menerapkan sistem pemasyarakatan dengan cukup efektif, dengan beberapa area yang masih memerlukan peningkatan, khususnya dalam hal teknologi dan kapasitas penampungan.
DATA PEMEGANG
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Universitas Muhammadiyah Ponorogo | Indonesia |
DATA PENCIPTA
Nama | Kewarganegaraan |
---|---|
Ahmad Safii Aji Purnomo, Dr. Ucuk Agiyanto, M.Hum., Dr. Yogi Prasetyo S.H. M.H. | Indonesia |